Langsung ke konten utama

Asuransi

Asuransi dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Pihak-pihak yang dapat menjadi tertanggung adalah

  • Masyarakat
  • Perusahaan
  • dan lain-lain
Tertanggung adalah pihak yang mentransfer risikonya kepada lembaga yang dikenal dengan nama perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi terbagi menjadi Perusahaan Asuransi Jiwa, Perusahaan Asuransi Kerugian, dan Perusahaan Asuransi Syariah. Risiko yang ada ditransfer ke perusahaan asuransi guna agar tertanggung tidak mengalami kekacauan dalam segi finansial. Risiko adalah suatu istilah yang menyangkut ketidakpastian dari peristiwa yang akan namun hasilnya dapat diukur baik secara matematik maupun statistik. Agar seseorang merasa terlindungi, maka seseorang perlu membuka asuransi untuk melindungi sistem finansialnya. Risiko yang terkait dengan asuransi dapat dikendalikan dan dikelola. Pengendalian dan pengelolaan risiko tersebut dikenal sebagai "Manajemen Risiko". Manajemen Risiko, berupa :
  • menahan atau menanggung sendiri risiko
  • melakukan pencegahan risiko
  • mentransfer risiko
  • mengurangi risiko
Mengapa perusahaan asuransi bersedia menerima pemindahan atau transfer risiko dari seseorang atau pihak lain padahal hal ini berarti bahwa perusahaan asuransi akan menanggung risiko tersebut? Pada dasarnya perusahaan asuransi memiliki keterampilan teknik yang dapat diterapkan untuk dapat mengurangi risiko yang mungkin tidak dipahami oleh tertanggung individu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Secara umum, pengertian asuransi adalah mekanisme pemindahan risiko dari satu pihak (dikenal sebagai tertanggung) kepada pihak lain (dikenal sebagai penanggung) atau melalui kelompok penanggung. Menurut Undang-undang nomor 2 tahun 1992 Bab I, Pasal 1 ayat 1, "Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Menurut "Element of Insurance, CII Tuition Service, p.231", Asuransi adalah suatu perjanjian dimana satu pihak (dikenal sebagai penanggung) menyetujui untuk menjamin pihak lain (dikena...

YRC ke-6 part I

Saat ini gue mau berbagi kebahagiaan yang pernah terjadi di dalam hidup gue. Hal ini terjadi ketika gue bersama teman-teman ekskul gue mengikuti sebuah lomba. Hal ini berkesan banget entah hal apa yang membuat semuanya ini menjadi sebuah hal yang sulit untuk dilupakan. oh iyaaa, hal yang  berkesan ini adalah saat gue sama temen ekskul gue mengikuti sebuah lomba yang diadakan setiap 2 tahun apa 3 tahun sekali gitu gue lupaaa hehe maaf yaa :) .. Ekskul yang gue ikuti sejak gue berada di SMA Negeri 8 Tangerang itu adalah ekskul PMR. Taukan PMR itu apa?? PMR itu adalah Palang Merah Remaja. Lomba yang diadakan oleh PMI ini adalah lomba yang emang diikuti oleh sekolah-sekolah di kota Tangerang ini.  PMR madya berjumlah 25 sekolah. PMR wira berjumlah 19 sekolah termasuk sekolah gue yang tercinta ini yaitu SMA Negeri 8 Tangerang. PMR madya adalah kegiatan PMR untuk tingkat SMP, sedangkan PMR wira adalah kegiatan PMR untuk tingkat SMA. Nama kegiatan lomba ini adalah "Lomba Keteramp...

YRC ke-6 part II

Di hari kedua .... Di hari kedua yang tepatnya jatuh hari Minggu ini, kita mengikuti lomba sampai pemgumuman..jadinya sampe sore deh kita  Lomba hari pertama dan hari kedua ini dilaksanakan di Lapangan Ahmad Yani, Markas PMI kota Tangerang. Lomba hari kedua ini ada lomba tes tertulis, dan yang lainnya. Di hari kedua ini gue mengikuti lomba donor darah bersama Arief Rizky Ramadhan. Ngomong-ngomong tentang lomba donor darah, gue mau share sedikit nih hehe ... Saat lomba donor darah ini berlangsung, SMA Negeri 8 Tangerang mendapatkan nomor urut 9. Dan itulah hal yang membuat gue tegang. Kenapa tegang ??? yang istilahnya gue demam panggung lah walaupun bukan panggung sesungguhnya juga yaa hahaha ... kita mempresentasikan mengenai donor darah itu di hadapan juri dan peserta lainnya. Itulah kenapa gue tegang disaat urutan nomor 1 sudah mulai dipanggil hahahaa.. tapi beruntunglah gue bersama Arief Rizky Ramadhan, seorang yang pada saat itu membuat kepercayaan diri gue bangkit dengan ...